BY BIOGRAFI ·
07/10/2010
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau
lebih dikenal dengan julukan HAMKA adalah seorang ulama,
sastrawan, sejarawan, dan juga politikusyang sangat terkenal di Indonesia.
Buya HAMKA juga seorang pembelajar yang otodidak dalam bidang ilmu pengetahuan
seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun
Barat. Hamka pernah ditunjuk sebagai menteri agama dan juga aktif dalam
perpolitikan Indonesia. Hamka lahir di desa kampung Molek, Maninjau, Sumatera
Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73
tahun.
Biografi
Buya HAMKA dari Biografi Web
Hamka
juga diberikan sebutan Buya,
yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam
bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya
adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji
Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau,
sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906. Beliau dibesarkan dalam tradisi
Minangkabau. Masa kecil HAMKA dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi
pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan
ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi
dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Putra HAMKA bernama H.
Rusydi HAMKA, kader PPP, anggota DPRD DKI Jakarta. Anak Angkat Buya Hamka
adalah Yusuf Hamka, Chinese yang
masuk Islam.
RIWAYAT
PENDIDIKAN HAMKA
HAMKA
di Sekolah
Dasar Maninjau hanya sampai kelas dua. Ketika usia
10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ
HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti
pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti
Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan
Ki Bagus Hadikusumo.
Sejak
muda, HAMKA dikenal
sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi gelar Si Bujang Jauh. Pada
usia 16 tahun ia merantau ke Jawa untuk menimba ilmu tentang gerakan Islam
modern kepada HOS Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto, dan KH
Fakhrudin. Saat itu, HAMKA mengikuti berbagai diskusi dan training pergerakan
Islam di Abdi Dharmo Pakualaman, Yogyakarta.
RIWAYAT
KARIER HAMKA
HAMKA
bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan.
Pada tahun 1929 di Padang Panjang, HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di
Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari
tahun 1957- 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi
Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.
Sejak
perjanjian Roem-Royen 1949, ia pindah ke Jakarta dan memulai kariernya sebagai
pegawai di Departemen Agama pada masa KH Abdul Wahid Hasyim. Waktu itu HAMKA
sering memberikan kuliah di berbagai perguruan tinggi Islam di Tanah Air.
Dari
tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh
Menteri Agama Indonesia. Pada 26 Juli 1977 Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr.
Mukti Ali, melantik HAMKA sebagai Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia tetapi
beliau kemudian meletakkan jabatan itu pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak
dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
RIWAYAT
ORGANISASI HAMKA
HAMKA
aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Beliau mengikuti
pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bid’ah, tarekat
dan kebatinan sesat di Padan g Panjang. Mulai tahun 1928 beliau mengetuai
cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929 HAMKA mendirikan pusat
latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul
Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majelis
Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah,
menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Pada tahun 1953, HAMKA
dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiyah.
AKTIVITAS
POLITIK HAMKA
Kegiatan
politik HAMKA bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai
politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha
kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia melaluipidato dan
menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA
diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia.
Pada
tahun 1955 HAMKA beliau masuk Konstituante melalui partai Masyumi dan menjadi
pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum. Pada masa inilah pemikiran HAMKA sering
bergesekan dengan mainstream politik ketika itu. Misalnya, ketika partai-partai
beraliran nasionalis dan komunis menghendaki Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam pidatonya di Konstituante, HAMKA menyarankan agar dalam sila pertama
Pancasila dimasukkan kalimat tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluknyan sesuai yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Namun, pemikiran HAMKA
ditentang keras oleh sebagian besar anggota Konstituante, termasuk Presiden Sukarno.
Perjalanan politiknya bisa dikatakan berakhir ketika Konstituante dibubarkan
melalui Dekrit Presiden Soekarno pada
1959. Masyumi kemudian diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.
Meski begitu, HAMKA tidak pernah menaruh dendam terhadap Sukarno. Ketika
Sukarno wafat, justru HAMKA yang menjadi imam salatnya. Banyak suara-suara dari
rekan sejawat yang mempertanyakan sikap HAMKA. “Ada yang mengatakan Sukarno itu
komunis, sehingga tak perlu disalatkan, namun HAMKA tidak peduli. Bagi HAMKA,
apa yang dilakukannya atas dasar hubungan persahabatan. Apalagi, di mata HAMKA,
Sukarno adalah seorang muslim.
Dari
tahun 1964 hingga tahun 1966, HAMKA dipenjarakan oleh Presiden Soekarno karena
dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakan, beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar
yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA
diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia,
anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan
Nasional Indonesia.
Pada
tahun 1978, HAMKA lagi-lagi berbeda pandangan dengan pemerintah. Pemicunya
adalah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut
ketentuan libur selama puasa Ramadan, yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan.
Idealisme
HAMKA kembali diuji ketika tahun 1980 Menteri Agama Alamsyah Ratuprawiranegara
meminta MUI mencabut fatwa yang melarang perayaan Natal bersama. Sebagai Ketua
MUI, HAMKA langsung menolak keinginan itu. Sikap keras HAMKA kemudian
ditanggapi Alamsyah dengan rencana pengunduran diri dari jabatannya. Mendengar
niat itu, HAMKA lantas meminta Alamsyah untuk mengurungkannya. Pada saat itu
pula HAMKA memutuskan mundur sebagai Ketua MUI.
AKTIVITAS
SASTRA HAMKA
Selain
aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan,
penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an, HAMKA menjadi wartawan
beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan
Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan
Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah
al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman
Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
HAMKA
juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan
cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid). Pada 1950, ia
mendapat kesempatan untuk melawat ke berbagai negara daratan Arab. Sepulang
dari lawatan itu, HAMKA menulis beberapa roman. Antara lain Mandi Cahaya di
Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah. Sebelum
menyelesaikan roman-roman di atas, ia telah membuat roman yang lainnya. Seperti
Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau ke Deli,
dan Di Dalam Lembah Kehidupan merupakan roman yang mendapat perhatian umum dan
menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura. Setelah itu HAMKA menulis
lagi di majalah baru Panji Masyarakat yang sempat terkenal karena menerbitkan tulisan
Bung Hatta berjudul Demokrasi Kita.
AKTIVITAS
KEAGAMAAN
Setelah
peristiwa 1965 dan berdirinya pemerintahan Orde Baru, HAMKA secara total
berperan sebagai ulama. Ia meninggalkan dunia politik dan sastra.
Tulisan-tulisannya di Panji Masyarakat sudah merefleksikannya sebagai seorang
ulama, dan ini bisa dibaca pada rubrik Dari Hati Ke Hati yang sangat bagus
penuturannya. Keulamaan HAMKA lebih menonjol lagi ketika dia menjadi ketua MUI
pertama tahun 1975.
HAMKA
dikenal sebagai seorang moderat. Tidak pernah beliau mengeluarkan kata-kata
keras, apalagi kasar dalam komunikasinya. Beliau lebih suka memilih menulis
roman atau cerpen dalam menyampaikan pesan-pesan moral Islam.
Ada
satu yang sangat menarik dari Buya HAMKA, yaitu keteguhannya memegang prinsip
yang diyakini. Inilah yang membuat semua orang menyeganinya. Sikap
independennya itu sungguh bukan hal yang baru bagi HAMKA. Pada zamam pemerintah
Soekarno, HAMKA berani mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden
Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden berang ’kebakaran jenggot’.
Tidak hanya berhenti di situ saja, HAMKA juga terus-terusan mengkritik
kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar saja kalau akhirnya dia
dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji
Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena
menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal
itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang
dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan
politik, hari-hari HAMKA lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid
Al-Azhar, Jakarta Selatan.
WAFATNYA
HAMKA
Pada
tanggal 24 Juli 1981 HAMKA telah pulang ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya
masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja
diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya,
bahkan jasanya di seantero Nusantara, ter masuk Malaysia dan Singapura, turut
dihargai.
PENGHARGAAN
Atas
jasa dan karya-karyanya, HAMKA telah menerima anugerah penghargaan, yaitu
Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Cairo (tahun 1958), Doctor
Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia (tahun 1958), dan Gelar
Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia
PANDANGAN
HAMKA TENTANG KESASTRAAN
Pandangan
sastrawan, HAMKA yang juga dikenal sebagai Tuanku Syekh Mudo Abuya Prof. Dr.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo tentang kepenulisan. Buya HAMKA
menyatakan ada empat syarat untuk menjadi pengarang. Pertama, memiliki daya
khayal atau imajinasi; kedua, memiliki kekuatan
ingatan; ketiga, memiliki kekuatan hapalan;
dan keempat, memiliki kesanggupan mencurahkan tiga hal tersebut menjadi sebuah
tulisan.
BUAH
PENA BUYA HAMKA
Kitab
Tafsir Al-Azhar merupakan karya gemilang Buya
HAMKA. Tafsir Al-Quran 30 juz itu salah satu dari 118
lebih karya yang dihasilkan Buya HAMKA semasa hidupnya. Tafsir tersebut
dimulainya tahun 1960.
HAMKA
meninggalkan karya tulis segudang. Tulisan-tulisannya meliputi banyak bidang
kajian: politik (Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret, Urat Tunggang
Pancasila), sejarah (Sejarah Ummat Islam, Sejarah Islam di Sumatera), budaya
(Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi), akhlak (Kesepaduan Iman & Amal
Salih ), dan ilmu-ilmu keislaman (Tashawwuf Modern).
Referensi







0 komentar:
Posting Komentar